Alasan Meninggalkan Indonesia (I)

28.03.2006.
Dear Zev, apa kabar ? Kiranya Tuhan memberkati, memberikan kesehatan dan kekuatan bagi Zevi dan para pembaca semua, Amin.
Sudah hampir satu minggu saya kelewatan tidak baca KOKI, jadi pagi ini saya membaca KOKI secara borongan, dari tanggal 17 sampai 23 maret, seru maksimal!
Diantara "SURAT-SURAT ANDA" senin 20 maret, ada satu paragraph yang membuat saya tersentak kaget, karena apa yang tertulis adalah kisah saya pribadi, maksud saya, penulis mendengar sebuah cerita yang merupakan kisah saya. Dan hal ini juga mengingatkan bahwa saya masih ada "hutang" dengan Zev dan pembaca lainnya.
Masih ingat surat saya yang pertama? Saya menulis tentang alasan saya meninggalkan Indonesia bukan untuk ikut suami, kuliah ataupun bekerja melainkan untuk mencari anak saya, lalu saya berjanji untuk menceritakannya di lain waktu. Jadi pagi ini, yang dingin dan hujan rintik-rintik membawa saya mundur ke beberapa tahun silam, ketika saya masih tinggal di Indonesia. Kalaupun surat saya kepanjangan, saya mohon maaf Zev, saya sudah berusaha membuat sesingkat mungkin, terserah kamu Zev, jika hendak memuat untuk beberapa bagian.
Saya menikah di Indonesia dengan seorang warga negara asing dengan hukum Indonesia, pernikahan terdaftar di kedutaan asing dan mempunyai seorang anak lelaki yang pada hari ketiga setelah kelahirannya sudah tercatat sebagai warga negara asing di Indonesia.
Seperti cerita klasik lainnya, 3 tahun usia perkawinan, sang suami mempunyai WIL saat menjalankan pendidikkan singkat di negara asalnya. Dikarenakan dia harus kembali ke Indonesia untuk meneruskan pekerjaan maka perselingkuhan 2 bulan putuslah sudah riwayatnya. "Bulan madu dengan wil di negara asal"awalnya tidak diketahui oleh sang istri sampai satu minggu setelah kepulangan dari pendidikan mendadak sang suami memutuskan untuk pisah. Dengan acara bertangis-tangisan sang suami mendesak sang istri untuk pulang ke rumah orangtua beberapa waktu, sementara sang istri menolak keras "jangan pulangkan aku ke rumah orang tua ku" tetapi akhirnya sang istri dengan sangat terpaksa pulang ke rumah orangtua tanpa mengetahui alasan sesungguhnya, walaupun sang istri menduga-duga akan adanya WIL yang mana ditentang keras akan kebenaran dugaan oleh sang suami.
Tiga bulan sang istri tinggal dirumah orang tua dengan sang anak, dimana sang suami berkunjung sekali dalam seminggu bahkan dua minggu untuk melihat sang anak dan berbicara sekedarnya tanpa mau berdiskusi lebih dalam akan masalah yang ada. Bagaimana dengan reaksi keluarga sang istri? Wah jangan ditanya! Seluruh anggota keluarga besar dari nenek buyut sampai cicit marah besar, tapi mereka tersandung akan sikap sang istri yang pengalah dan pengasihan. Rasa cinta sang istri yang besar terhadap sang suami membuat sang bapak diam seribu bahasa menerima kunjungan sang suami, hanya ketukan sepatunya dilantai yang dapat menggambarkan emosi sang bapak.
Setelah didesak setiap "menit" oleh keluarga akhirnya sang istri menguatkan diri untuk kembali kerumah tanpa persetujuan sang suami. Walaupun sang suami tidak senang dengan kedatangan tetapi sang istri tidak bergeming, "ini rumah ku juga". "Bulan madu dengan wil di negara asal" kini berganti dengan "special lunch time", dengan WIL Indonesia yang sedang dalam keadaan hidup terpisah dengan suaminya.
Kali ini sang istri tidak dipulangkan ke rumah orang tua tetapi sang suami yang jarang pulang. Pertengkaran demi pertengkaran terjadi sampai akhirnya sang suami "bertobat", berjanji untuk merubah hidup dan memulai lagi pernikahan yang terbengkalai. Saat masa restruktural dilakukan, sang WIL datang ke kantor sang istri, bersujud memohon agar diijinkan kembali berhubungan dengan sang suami. Sang istri hanya bisa mengelus dada dan meminta sang WIL untuk bertobat. Tetapi entah apa yang dikatakan oleh sang WIL, sang suami menjadi berang kepada sang istri atas pertemuan tersebut dan kembali meninggal kan sang istri. Hujan badai persoalan yang beruntun membuat sang istri mengganti strategi, pendekatan kepada sang suami dilakukan dengan kepala dingin tanpa pertengkaran, mengayomi dengan cara bersahabat dan berbicara seperti teman selama tiga bulan menghasilkan buah yang bagus. Sang suami pulang dan "bertobat untuk yang kedua kalinya", restruktural pun kembali dilakukan dari nol koma nol.
Ternyata usaha sang WIL tidak berhenti sampai disini, sang WIL mencoba bunuh diri sehingga sang suami menjadi ketakutan dan meruntuhkan restruktural pernikahan dengan kembali meninggalkan rumah demi sang WIL. Sekali lagi sang istri disapu oleh badai angin puyuh, sehingga sang istri memutuskan untuk berkonsultasi ke pemuka agama dan psikolog, kali ini strategi lebih menuju ke restruktural iman dan mental sang istri. Hari, minggu dan bulan pun berlalu, sang istri mulai bisa berdiri tegak, hubungan "persahabatan" dengan sang suami mulai memperlihatkan hasil, komunikasi menjadi "lancar" tanpa melibatkan pertengkaran.
Sampai saat sang suami mengabarkan bahwa kakek dari sang suami yang berumur 90 tahun sakit keras, sang suami hendak mengunjungi kakek yang mungkin untuk terakhir kali dengan sang anak. Sang istri menelpon rumah sakit untuk mengecek kebenaran dan melihat kontrak kerja sang suami yang masih berlaku beberapa tahun lagi, lalu mengijinkan sang anak dan sang suami terbang ke negara asal untuk kunjungan 2 minggu.
**************
Dua minggu berlalu, sang suami kembali ke Indonesia, sendiri.
"Dimanakah sang anak?" tanya sang istri.
"Ah dengan ayah dan ibu saya, kakek masih sakit keras dan saya pikir sebaiknya kamu juga harus mengunjungi beliau, jadi sang anak nanti pulang bersama kamu" jawab sang suami.
Sang istri mulai menyiapkan keberangkatan dengan permohonan ijin cuti di kantor, meminta visa, pemesanan tiket pesawat, oleh-oleh, dan lain-lain. Semuanya terlihat lancar sampai tiba-tiba sang istri mendapat berita "bocoran" dari seorang teman yang membuat jantung sang istri tersentak di godam palu. Tanpa sepengetahuan sang istri, sang suami mengajukan perceraian (pengadilan Indonesia) sebelum berangkat ke negara asal dan meminta hak asuh anak dikarenakan sang istri mengalami ketidakstabilan mental alias sakit jiwa!
Panik, bingung, marah menghantui sang istri, ditambah sang anak yang "sudah dipihak sang suami" membuat sang istri langsung memajukan jadwal keberangkatan tanpa sepengetahuan pihak sang suami dan keluarganya.
Dengan bantuan teman di Indonesia, sang istri mendapatkan pengacara asing di negara asal sang suami, yang lalu membuatkan surat pernyataan bahwa secara hukum sang istri mempunyai hak penuh atas sang anak selama palu perceraian belum didentumkan. Sang pengacara menyarankan untuk datang pada malam hari bersama seseorang (sebagai saksi) ke rumah sang mertua dan membawa sang anak keluar dari rumah sang mertua hari itu juga. Malangnya di negara asing itu sang istri tidak mengenal satu orangpun selain keluarga sang suami. Ketakutan, kesendirian, asing, khawatir, dan bingung, sang istri mendatangi rumah mertua seorang diri, di siang hari.
Setiba di rumah sang mertua, yang ada hanyalah pihak mertua lelaki, sedangkan mertua perempuan dan sang anak sedang keluar. Mertua lelaki pun terkejut melihat kedatangan yang dini dari jadwal, tetapi bersikap ramah dan mempersilahkan untuk beristirahat. Mendapatkan sambutan yang baik, sang istripun tidak berprasangka buruk, lalu memasuki kamar mandi untuk menyegarkan diri. Keluar dari kamar mandi, sang mertua lelaki tidak ada di tempat, dan telepon berdering. Terlambat mengangkat telepon, sang istripun membiarkan mesin penjawab mengambil alih. Apa yang didengar dari mesin penjawab telepon? Sang suami yang berteriak-teriak, sumpah serapah, dan semua nama kebun binatang yang belum pernah didengar sang istri selama masa pernikahan. Singkatnya, sang suami berkata agar sang istri pulang ke Indonesia, sang suami hendak bercerai karena sang istri pergi begitu saja tanpa memberitahu sang suami, dan jangan harap bisa menemui sang anak. Sang istripun sadar, sang suami menipunya karena perceraian sudah diajukan jauh hari sebelum sang anak terbang. Semua kebaikan hanya tipuan belaka. Sang istri merasa tertikam dari belakang. Dengan berpegang surat dari sang pengacara dan akte pernikahan, sang istri menghubungi polisi setempat.
Polisi tiba 10 menit kemudian, mendengarkan pesan sang suami dari mesin penjawab, menemukan mertua lelaki 20 menit kemudian, tanpa mertua perempuan dan sang anak. Saat mertua lelaki di interogasi akan keberadaan sang anak dan mertua perempuan, mertua lelaki diam seribu bahasa, hanya menjawab "saya mau menghubungi pengacara saya". Polisi menyarankan sang istri pergi ke pengadilan setempat untuk menyatakan status sang istri sebagai seorang ibu secara formal sehingga pihak kepolisian bisa membantu dalam mengambil sang anak . Sementara mertua lelaki akan mereka (polisi) bawa untuk diperiksa, tetapi datang pengacara dari pihak mertua yang akhirnya mertua lelaki tidak dibawa.
Sang istri harus meninggalkan rumah sang mertua dan tinggal di hotel lalu mengajukan pengaduan ke pengadilan. Untuk memulai proses persidangan sang istri membutuhkan pengacara setempat, sementara pengacara asing yang dikenal sebelumnnya bertempat tinggal di luar kekuasaan pengadilan. Pihak pengadilan memberikan daftar pengacara yang bisa dihubungi, sang istri memulai petualangan baru keesokkan harinya, mendatangi kantor-kantor pengacara satu persatu.
Ketukan demi ketukan pada pintu kantor pengacara dilakukan sang istri, dimana kebanyakkan para pengacara tidak "mau" melayani karena sang istri berstatus asing, tidak terdaftar sebagai penduduk setempat, sang istri dengan lelah duduk diatas trotoar, tertunduk bersujud di aspal, menangis. Saat sang istri berhenti menangis, ia menegakkan kepalanya, apa yang dilihat didepan matanya? Sekumpulan koin uang! Rupanya orang-orang yang lewat menyangka sang istri pengemis. Sang istri tidak marah ataupun tersinggung melainkan menjadi bersemangat. Kalau orang asing bisa berbelas kasihan, apalagi Tuhan. Dengan berbekal doa, komat- kamit sebelum mengetuk pintu maka pada ketukan ke lima belas, sang istri menemukan seorang pengacara perempuan yang bersedia membantu saat itu juga .... (BERSAMBUNG)
Previous
Next Post »